SEMINAR “PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA MELALUI UNDANG-UNDANG NOMOR 01 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA, MENYAMBUT ERA BARU HUKUM PIDANA INDONESIA”
Dalam rangka menyambut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional hasil karya anak bangsa, DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Semarang, Universitas Semarang (USM), DPC AAI Semarang, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jateng menggelar Seminar “Pembaharuan Hukum Pidana melalui Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Menyambut Era Baru Hukum Pidana Indonesia” pada Jumat 27 Januari 2023 di Ruang Teleconference Lantai 8 Gedung Prof Dr Muladi SH Menara USM.
Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang disahkan pada 2 Januari 2023 dan akan diberlakukan tiga tahun mendatang, perlu disosialisasikan secara intensif mengingat perjalanan panjang, pro dan kontra serta isu-isu krusial dalam pembuatan KUHP Nasional ini. Hadir sebagai keynote speaker Guru Besar Hukum Pidana Undip Semarang Prof Dr Barda Nawawi Arief SH sebagai keynote speaker dengan narasumber Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum. (Guru Besar Hukum Pidana Undip Semarang) yang memaparkan isu aktual dan keunggulan UU KUHP, dilanjutkan Dr. Ani Triwati, S.H., M.H. (Dewan Penasihat DPC Peradi Semarang dan Akademisi Fakultas Hukum Universitas Semarang) yang memaparkan tentang tujuan dan pedoman pemidanaan “Tumpuan dan Harapan”.