
Perluas Pemberian Bantuan Hukum Gratis BKBH FH USM – PEMKAB Semarang Jalin Kerjasama
SEMARANG- Biro Konsultasi Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM) menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Semarang dalam bidang Penyelenggaraan Pemberian Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Miskin dan/atau Tidak Mampu di Kabupaten Semarang Tahun anggaran 2025. Kerjasama ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara kedua belah pihak di Ruang Bina Praja Setda Kabupaten Semarang, Jl Diponegoro No 14 Ungaran, Rabu (19/02/2025).
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ditandatangani oleh Ketua BKBH Fakultas Hukum USM Dr Tri Mulyani SPd SH MH dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang Evi Sunariah.
Dr Tri Mulyani SPd SH MH menyampaikan bahwa kerjasama ini sangat baik sekali, strategis, penting dan menguntungkan kedua belah pihak.
“Bagi Pemkab Semarang, BKBH Fakultas Hukum USM merupakan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terakreditasi oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dapat dipercaya mempunyai kedibilitas dan profesionalitas, sehingga dijadikan sebagai partner untuk melaksanakan program pemerintahan dan kesejahteraan rakyat berupa bantuan hukum hukum gratis yaitu litigasi dan non litigasi bagi warga miskin dan/atau tidak mampu yang berperkara di wilayah hukum Kabupaten Semarang”. Ungkap Dr Tri Mulyani SPd SH MH
Bagi BKBH Fakultas Hukum USM, Pemerintah Kabupaten Semarang adalah pemberi suport yang memfasilitasi anggaran bantuan hukum. Pemerintah hadir memberikan akses keeadilan bagi Warga Miskin dan/atau Tidak Mampu, sebagaimana amanat Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Equality Before The law (persamaan di hadapan hukum). ungkap Dr Tri Mulyani SPd SH MH.
“Bantuan hukum gratis ini sangat diharapkan bagi warga miskin dan/atau tidak mampu yang sedang berperkara. Mereka tidak tahu harus bagaimana ketika tertimpa permasalahan hukum. Dibenak mereka meyelesaikan perkara hukum memerlukan biaya yang tidak sedikit, sedangkan mereka untuk makan sehari-hari saja susah. Disinilah kami hadir memberikan bantuan hukum gratis untuk mereka, semoga membawa kemanfaatan dan keadilan yang berkepastian hukum.”, pungkasnya.