100 Mahasiswa FH USM Ikuti Kuliah Umum
Balai Harta Peninggalan Semarang bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Semarang, menyelenggarakan Kuliah Umum dan Sosialisasi mengenai Balai Harta Peninggalan di Gedung Prof Ir Joatata Hadihardaja lantai 6 USM Jl Soekarno-Hatta pada 13 Juni 2024.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Balai Harta Peninggalan Bernando Da Cruz, S. H., M. H. dan akademisi FH USM yang juga praktisi Ketua Korwil Kurator Jawa Tengah dan sekretaris DPC Peradi Kota Semarang Dr. Ahmad Dwi Nuryanto, S. H., M. H., M. M.
Kegiatan diikuti 100 mahasiswa. Kegiatan dihadiri antara lain Kurator Keperdataan Ahli madya Bernardo da Cruz, Kurator Keperdataan Ahli Pertama Arif Syarifudin dan Mita Khairunisa, Kasi Wilayah 3 Nanda Zannibua Harisma serta staf Syamsidar, Heru Raharjo, M. Amien Affandi.
Sedangkan dari USM hadir Dekan FH USM Dr. Amri Panahatan Sihotang, S. S., S. H., M. Hum, Ketua Program Studi S1 Ilmu Hukum Dr. Ani Triwati, S. H, M. H dan Sekretaris Program Studi Dr. Dian Septiandani, S. H., M. H.
Ketua Panitia, Dr. Dian Septiandani, S. H., M.H mengatakan, BHP adalah Balai Harta Peninggalan yang mempunyai tugas mewakili dan mengurus kepentingan orang yang karena hukum atau putusan/penetapan pengadilan tidak dapat menjalankan sendiri kepentingannya berdasarkan peraturan perundang-undangan.
”BHP membuka kesempatan bagi mahasiswa yang mau menulis skripsi tentang BHP,” katanya.
Dia mengatakan, tujuan kegiatan ini agar mahasiswa mengetahui mengenai Balai Harta Peninggalan dan segala hal yang berkaitan dengan kepailitan.
”Kami berharap, kegiatan ini membawa manfaat bagi para mahasiswa khususnya yang akan menulis skripsi tentang BHP,” ungkapnya.