FH USM-PERADI GelarPendidikan Khusus Profesi Advokat
Semarang, Fakultas Hukum Universitas Semarang bekerjasama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XIX. Perkuliahan perdana PKPA diselenggarakan secara virtual pada Minggu (19/02/2023).
Pertemuan perdana diawali dengan adanya acara pembukaan yang disampaikan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Semarang Dr Amri Panahatan Sihotang SS SH MHum. Dalam sambutannya Dr Amri menyatakan bahwa “di dalam Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003, Pasal 2 Ayat (1) menentukan bahwa yang dapat diangkat sebagai Advokat adalah sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum dan telah mengikuti PKPA yang dilaksanakan oleh Organisasi Advokat”. Selanjutnya disampaikan bahwa Program PKPA ini merupakan jembatan menuju pada cita-cita sebagai seorang Advokat. Terbukti dari pengalaman kami dalam menyelenggarakan program PKPA telah banyak membantu mengantarkan para peserta untuk menjadi Advokat handal, kata Amri. Dalam acara pembukaan ini, dihadiri pula oleh Ketua DPC Peradi Kota Semarang Bapak Khairul Anwar SH MH.
Ketua Panitia PKPA Agus Saiful Abib SH MH menyatakan sesuai Pasal 2 Ayat (2) menetapkan bahwa pengangkatan Advokat dilakukan oleh Organisasi Advokat. Dengan mencermati perkembangan tersebut dan tuntutan tanggung jawab moral, Fakultas Hukum Universitas Semarang sebagai lembaga pendidikan yang sudah terakreditasi A, terpanggil untuk ikut berperan dalam menyiapkan sumber daya manusia yang profesional guna memberikan jasa hukum/bantuan hukum, tegas Agus.
Selanjutnya disampaikan bahwa Program PKPA ini secara periodik diselenggarakan 3 kali dalam satu tahun. Periode pertama dilaksanakan pada bulan Februari-Maret 2023 (saat ini berlangsung), sedangkan periode kedua dilaksanakan pada bulan Juni-Juli 2023; dan periode ketiga dilaksanakan pada bulan Agustus-September 2023”. Ungkapnya.
Pengajar PKPA terdiri dari berbagai Instansi Pemerintah, Swasta, maupun Akademisi yang profesional dibidangnya. Dia berharap, Peserta PKPA Angkatan XIX bakal menjadi calon Advokat berkualitas dan profesional yang siap memberi warna tersendiri dalam dunia Advokat sesuai dengan amanat Undang-Undang Advokat.