Tim PkM FH USM Beri Penyuluhan Hukum Siswa SMKN 3 Kota Semarang
Semarang, Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Fakultas Hukum Universitas Semarang telah melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat di SMKN 3 Semarang pada hari Jum’at, 7 Oktober 2022.
Kegiatan PKM ini diikuti oleh 60 siswa dan dihadiri oleh Kepala Sekolah SMKN 3 Semarang, Dra.Ummi Rosyidiana,M.Par. dan sejumlah guru.
Tim PkM terdiri atas Ketua Dr Doddy Kridasaksana, S.H., M.Hum, dan tiga anggota yakni Dra Rati Riana, M.Pd., Helen Intania Surayda, S.H., M.H., dan Mukharom, S.H., M.H.
Ketua Tim PkM, Doddy Kridasaksana mengatakan, keberadaan karya ilmiah sudah menjadi kebutuhan pokok, khususnya bagi peserta didik dalam proses pembelajaran.
Perlindungan hukum terhadap HKI, pada dasarnya berintikan pengakuan terhadap hak atas kekayaan dan hak untuk menikmati kekayaan itu dalam waktu tertentu. Realitanya masyarakat, khususnya siswa belum memahami perlindungan hak cipta terhadap buku dan karya tulis.
”Bila dicermati, lahirnya satu buku sampai pada format yang dapat digunakan oleh masyarakat tidak sederhana. Oleh karena itu, tidaklah berlebihan jika hasil karya cipta intelektual manusia diberikan perlindungan hukum yang memadai,” tutur Dody yang menyampaikan materi ”Pelanggaran Hak Cipta Karya Tulis Dan Buku”.
Sementara itu, Helen Intania Surayda memberikan edukasi tentang dampak dari tawuran pelajar. Dampak dari tawuran adalah kematian, luka, kerusakan barang, trauma dan rusaknya mental para generasi muda.
Dilihat dari dampaknya yang lebih banyak dibanding manfaatnya, Helen menyarankan agar tawuran ini diubah agar lebih positif. Tidak lagi tawuran fisik namun berkelahi melalui prestasi, dalam arti bertanding antarkelompok sekolah dalam kejuaraan.
”Selain lebih positif juga bisa mendukung para siswa untuk naik ke jenjang berikutkanya bahkan bisa memperoleh beasiswa atau dilamar oleh perguruan tinggi untuk melanjutkan pendidikannya,” kata Helen.
Dia berharap, setelah kegiatan ini para siswa SMK Negeri 3 bisa memahami hal tersebut dan tidak terjadi pembajakan dan plagiat. Selain itu para siswa dapat menularkan ilmu yang sudah disampaikan kepada siswa-siswi lainnya, baik di SMK Negeri 3 Kota Semarang maupun masyarakat pada umumnya.