FH USM tambah Doktor
Semarang, 15 Agustus 2022, Dosen Ilmu Hukum Tri Mulyani,S.Pd.,S.H.,M.H telah meraih gelar Doktoral yang dilakukan secara terbuka di Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung. Pengukuhan gelar doktor dilakukan dalam sidang promosi doktoral bidang Ilmu Hukum.
Ia meraih gelar doktor usai mempertahankan disertasi dengan judul ”Rekonstruksi Regulasi Eksekusi terhadap Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang Berkekuatan Hukum Tetap Berbasiskan Nilai Keadilan Pancasila”.
Dalam disertasinya, Tri mengungkapkan, dengan hasil rekonstruksi yang menekankan adanya efek jera bagi pejabat dengan menjatuhkan sanksi administratif berupa tindakan disipliner pemberhentian dari jabatannya, adanya contempt of court bagi pejabat dan pihak-pihak terkait yang tidak mematuhi putusan pengadilan, dan dikawal oleh badan eksekusi akan mampu merubah budaya ketidakpatuhan terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.
Bertindak sebagai Promotor Prof. Dr. H. Gunarto, S.H., S.E., Akt., M.Hum dan Co-Promotor Dr. Hj. Widayati, S.H., M.Hum.
Ketua Sidang Dr. Bambang Tri Bawono, S.H., M.H Dekan Fakultas Hukum Unissula. Sementara bertindak sebagai dewan penguji Prof. Dr. H. Gunarto, S.H., S.E., Akt., M.Hum; Prof. Dr. Hj. Anis Masdurohatun, S.H., M.Hum; Prof. Dr. Hj. Sri Endah Wahyuningsih, S.H., M.Hum; Prof. Dr. H. Lazarus Tri Setyawan, S.H., M.Hum; Prof. Dr. Zainal Arifin Hoesein, S.H., M.H; Dr. Bambang Tri Bawono, S.H., M.H; Dr. Hj. Widayati, S.H., M.Hum; Dr. Amri Panahatan Sihotang, S.S., S.H., M.Hum; Dr. Hj. Siti Rodhiyah Dwi Istinah, S.H., M.H.
Berdasarkan pada performa di hadapan sidang terbuka promosi doktor tersebut, serta originalitas disertasi yang disusunnya, Tri Mulyani pun resmi meraih gelar doktor dengan nilai yudisium sangat memuaskan yang diberikan oleh para penguji sidang.