
Peningkatan Kesadaran Hukum dan Kesetaraan Gender di Desa Manggarmas: Inisiatif Fakultas Hukum Universitas Semarang
Dosen Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM) Dr. Subaidah Ratna Juita, S.H., M.H. dan Dr. Wafda Vivid Izziyana, S.H., M.H. melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) sukses menyelenggarakan penyuluhan hukum di Desa Manggarmas, Kecamatan Godong, Grobogan, Jawa Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman warga desa mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara dalam perspektif gender. Dalam penyuluhan ini, tim akademisi dari USM memberikan pemaparan mengenai pentingnya kesetaraan hak antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, baik dalam keluarga, masyarakat, maupun kebijakan desa.
Metode yang digunakan dalam kegiatan ini mencakup ceramah hukum, diskusi interaktif, studi kasus, dan sesi tanya jawab yang memungkinkan warga untuk memahami konsep hukum secara lebih mendalam. Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan pemahaman warga terkait hak-hak perempuan dan partisipasi mereka dalam pengambilan keputusan desa. Kesadaran akan pentingnya keadilan gender juga semakin meningkat, terlihat dari keterlibatan aktif perempuan dalam berbagai diskusi terkait kebijakan lokal setelah mengikuti penyuluhan.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun masyarakat yang lebih sadar hukum dan inklusif. Fakultas Hukum USM berencana untuk melanjutkan program serupa di masa mendatang dengan fokus pada pelatihan keterampilan kepemimpinan bagi perempuan serta kerja sama dengan lembaga hukum untuk memperluas akses informasi dan bantuan hukum bagi masyarakat desa. Dengan demikian, diharapkan warga Desa Manggarmas dapat terus berkembang dalam pemahaman hukum serta peran aktif mereka dalam kehidupan sosial dan ekonomi yang lebih setara