Fakultas Hukum Universitas Semarang (FH USM) menugaskan Helen Intania Surayda, S.H., M.H., dan Agus Saiful Adib, S.H., M.H. sebagai Tenaga Ahli dalam Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus
Fakultas Hukum Universitas Semarang (FH USM) menugaskan Helen Intania Surayda, S.H., M.H., dan Agus Saiful Adib, S.H., M.H. sebagai Tenaga Ahli dalam Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus tentang :
1. Tanggung Jawab Sosial Lingkungan dan Perusahaan
2. Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja
3. Sumber DAya Air
4. Pemberdayaan Desa Wisata
Dalam melaksnakan tugasnya tenaga Ahli tersebut memberikan pendampingan kepada Panitia Khusus II dan Panitia Khusus II DPRD Kabupaten Kudus.
Raperda ini merupakan bentuk tanggungjawab pemerintah Kabupaen Kudus dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya sesuai dengan tujuan negara Republik Indonesia dalam Pembukaan UUD 1945.