FH USM SELENGGARAKAN KOMPETISI KARYA TULIS ILMIAH TINGKAT SEMARANG RAYA
SEMARANG- Fakultas Hukum Universitas Semarang (FH USM) selenggarakan kegiatan Kompetisi Karya Tulis Ilmiah (KKTIM) tingkat Semarang Raya. Tema dalam kegiatan ini adalah “Berpikir Kreatif, Sistematis, dan Kritis Terhadap Permasalahan Hukum”. KKTIM merupakan salah satu kegiatan yang merupakan agenda rutin setiap tahun. KKTIM pada periode tahun 2022 ini diikuti oleh 75 Tim yang terdiri dari 115 peserta. Kamis, (08/12/2022). Ketua Panitia Dr Subaidah Ratna Juita SH MH, memaparkan bahwa sengaja tema ini diambil mengingat ada keterkaitan erat antara tema yang diambil dengan perkembangan terkini di mana hukum merupakan “panglima” dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu diperlukan keterlibatan aktif generasi muda untuk menyumbangkan pemikiran-pemikirannya dalam menghadapi fenomena yang ada. Acara KKTIM dibuka dengan khikmad Dekan FH USM Dr Amri Panahatan Sihotang SS SH MHum. Dalam sambutan disampaikan bahwa tujuan KKTIM adalah untuk mendorong mahasiswa sebagai generasi muda untuk terlibat secara aktif dalam persoalan-persoalan masyarakat dan berbagi ide untuk menyampaikan solusinya. Selaku Juri dalam KKTIM adalah Dr Ani Triwati SH MH, Efi Yulistyawati SH MHum dan Endah Pujiastuti SH MH.
Pemenang KKTIM diraih Tim Ardiani Kusuma Dewi dan Abita Jovina Muliono dari Universitas Katolik Soegijapranata (UNIKA) sebagai Juara I; selanjutnya, sebagai juara Juara II Muhammad Iqbal Baiquni dan Rastini dari Universitas Semarang (UNNES); dan Juara III diraih oleh Tim Arsya Yustisia Zahra dan Arya Adi Pramudita dari Universitas Semarang. Selanjutnya, Juara Harapan I diraih oleh Tim Mutiara Apriliani dan Ayu Wanovika dari Universitas Semarang; Juara Harapan II diraih Tim Immanuel Tadeo Evan Prihatmoko dan Felix Abraham Soedino dari Universitas Katolik Soegijapranata (UNIKA) dan Juara Harapan III Tim Adinda Mustika Hapsari dan Juanito dari Universitas Semarang. Masing-masing pemenang memperoleh Sertifikat Penghargaan, uang pembinaan, dan artikel yang presentasikan akan diterbitkan pada Jurnal HUMANI yang telah terakreditasi SINTA.
Dr Amri Panahatan Sihotang SS SH MHum menyampaikan bahwa harapan ke depan, lebih banyak lagi ide-ide atau gagasan yang solutif yang lahir dari KKTIM ini, yang dapat memberikan kontribusi ilmu pengetahuan di bidang hukum, baik dalam ranah Bidang Hukum Pidana, Perdata, Hukum Tata Negara, maupun Hukum Administrasi Negara. Tegas Amri