BIMTEK BAGI MAHASISWA FH USM
Bertempat di ruang D 23 Fakultas Hukum USM, M. Ali Purnomo, memberikan bimbingan teknis kepada sekitar 50 mahasiswa FH USM pada Sabtu, 3 Desember 2021. Bimbingan teknis berkaitan dengan penyusunan gugatan dan jawaban gugatan dalam perkara perdata. Dalam bimtek tersebut, Ali Purnomo menyampaikan dua materi yang bersifat teoretis dan praktis. Menurut Ali Purnomo, mahasiswa tetap memerlukan dasar teoretik dari ilmu hukum praktis. Setelah memahami dengan baik sisi teoretiknya, baru kemudian diulas mengenai sisi praktisnya.
Ditambahkan oleh Ali Purnomo, profesi advokat saat ini diminati oleh banyak sarjana hukum. Hal ini dapat dilihat dari besarnya animo mahasiswa hukum yang berbondong-bondong mengikuti PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat). Salah satu tugas seorang advokat adalah mendampingi pihak yang berperkara, baik secara litigasi maupun non litigasi. Dalam hal litigasi, khusus dalam bidang perkara perdata, seorang advokat harus mampu dalam menyusun gugatan dan jawaban. Mengingat kedua hal ini sangat urgen, maka calon advokat harus memahami hal-hal yang berkaitan dengan hukum materiilnya dan formilnya. Menurutnya, gugatan merupakan entry point dalam suatu perkara. Harus diperhatikan beberapa hal, diantaranya adalah identitas penggungat; posita (perbuatan yang dilanggar); serta petitumnya (poin-poin gugatannya). Demikian menurut Ali Purnomo, advokat senior Kota Semarang yang sekaligus merupakan pengajar tetap pada PKPA yang diselenggarakan oleh FH USM.
Ketua panitia, Muhammad Iftar Aryaputra mengatakan bahwa acara ini adalah kegiatan yang dikemas untuk mahasiswa FH USM, dengan tujuan meningkatkan soft skill mahasiswa. Diharapkan bahwa mahasiswa tidak hanya mendapat ilmu teori di bangku perkuliahan, namun juga ilmu hukum praktis dari narasumber yang kompeten dibidangnya,
Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan, Dhian Indah Astanti mendapat resppon yang luar biasa dari peserta. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya antusias mahasiswa yang bertanya kepada narasumber. Dhian Indah dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang sifatnya kontinyu. Diharapkan kedepan, FH USM melalui Laboratorium akan tetap menyelenggarakan kegiatan semacamnya sehingga hal ini dapat meningkatkan kemampuan mahasiswa FH USM dalam bidang hukum praktis.