BKBH
BKBH
Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Semarang adalah badan atau lembaga yang aktif memberikan konsultasi dan bantuan hukum kepada masyarakat
pencari keadilan secara cuma-cuma (prodeo).
Terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
Visi
Visi
Terwujudnya Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Semarang profesional, unggul dan berkualitas dalam mewujudkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat (justice for all) melalui penegakan hukum.
Misi
Misi
- Memberikan access to justice kepada masyarakat pencari keadilan terutama kepada masyarakat kurang mampu
- Memberikan penanganan perkara yang maksimal dengan menyediakan tenaga ahli dalam bidang hukum
- Membangun kesadaran hukum melalui penyuluhan hukum kepada masyarakat sebagai wujud nyata Tri Dharma Perguruan Tinggi
Bantuan Hukum
Bantuan
Bagi Masyarakat Miskin Tanpa di Pungut Biaya Berdasarkan
UU NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG BANTUAN HUKUM
Litigasi
Litigasi
- Perkara Pidana (kecuali Terorisme dan Korupsi)
- Perkara Keperdataan
- Perkara Tata Usaha Negara
Non Litigasi
Non Litigasi
- Penyuluhan Hukum
- Konsultasi Hukum
- Investigasi Perkara
- Penelitian Hukum
- Mediasi
- Negosiasi
- Pemberdayaan Masyarakat
- Pendampingan diluar Pengadilan
- Drafting Dokumen Hukum
Syarat & Ketentuan
Syarat & Ketentuan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Surat Permohonan Bantuan Hukum
- Surat keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Hubungi Kami
Hubungi
Kontak Person
Telp (024) 6702757/082301307272
Fax. (024) 6702272
Fax. (024) 6702272
Sekretariat
Fakultas Hukum Universitas Semarang
Jl. Soekarno Hatta Semarang
Jl. Soekarno Hatta Semarang
Fakultas Hukum
- Jl. Soekarno-Hatta Tlogosari
- Semarang 50196
- 024 6702757
- 024 6702272
Mahasiswa
Penunjang
© Fakultas Hukum Universitas Semarang