
FH USM menyelenggarakan Perjanjian Kerjasama (PKS)
Semarang, 10 Oktober 2024, Fakultas Hukum Universitas Semarang melaksanakan kegiatan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Fakultas Hukum di beberapa Perguruan Tinggi, diantaranya Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim, Fakultas Hukum Universitas Mataram, Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Kudus, Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Salatiga, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid.
Dalam sambutannya Dekan FH USM Dr.Amri P.Sihotang mengatakan Kegiatan PKS ini adalah awal yang baik untuk kita bekerjasama dengan baik, Dengan adanya PKS kita dapat mengimplementasikan dengan kegiatan pertukaran mahasiswa, pertukaran dosen, penelitian maupun pengabdian yang sesuai dengan Tri Dharma.
Dr. Amri P.Sihotang menambahkan bahwa USM mempunyai Living Laboratory di Daerah Aliran Sungai Bodri Kabupaten Kendal. Living Laboratory digunakan sebagai tempat untuk bereksperimen, menguji, dan mengembangkan inovasi baru. Selain itu Living Laboratory untuk implementasi Tridharma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat).
Dengan adanya kegiatan ini para Dekan yang melaksanakan PKS sangat senang dengan pelaksanaan Perjanjian Kerjasama (PKS). “Kami sangat senang bisa bekerjasama dengan FH USM, semoga kedepannya kita dapat bekerjasama secara offline, dan harapan kami bisa saling bersinergi untuk maju bersama bukan bersaing. Kami akan mengimplementasikan PKS ini dengan kegiatan Pelatihan Paralegal” ujar Dr. Hilman Syahrial Haq (Dekan Universitas Muhammadiyah Mataram).