Visi

Visi
Visi Fakultas Hukum Universitas Semarang yaitu, pada tahun 2023 menjadi salah satu fakultas yang unggul dan berkompeten dalam bidang hukum korporasi (corporate law) dengan menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Misi

Misi

Misi Fakultas Hukum Universitas Semarang adalah menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diorientasikan kepada peningkatan kompetensi dalam bidang ilmu hukum, khususnya aspek-aspek hukum korporasi (corporate law) dengan meningkatkan kualitas, produktivitas, efisiensi dan efektivitas semua aspek kehidupan kelembagaan serta sumberdaya manusia yang ada. Untuk mencapai visi tersebut, maka misi ini dijabarkan menjadi sebagai berikut :

  • Menyelenggarakan pendidikan akademik dan profesional yang berorientasi pada pengembangan corporate law.
  • Menyelenggarakan penelitian hukum yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan ilmu hukum dan masyarakat.
  • Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat.
  • Menjalin kerjasama kelembagaan yang berorientasi kepada pengembangan ilmu pengetahuan di bidang corporate law.

Tujuan

Tujuan
  • Meghasilkan lulusan yang mampu menguasai, meningkatkan, dan mengembangkan ilmu pengetahuan di bidang corporate law secara professional.
  • Menghasilkan penelitian hukum yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan ilmu hukum khususnya corporate law dan masyarakat.
  • Menghasilkan pengabdian kepada masyarakat yang dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat.
  • Menghasilkan jejaring yang dapat mendukung pengembangan kurikulum dan memperluas peluang kerja lulusan.

Sasaran

Sasaran

Sasaran Program Studi S1 Ilmu Hukum Universitas Semarang adalah terwujudnya program studi yang efektif dan efisien dalam :

  • Menghasilkan lulusan yang berkompeten agar dapat berperan dalam perkembangan dan pengembangan ilmu hukum, khususnya hukum korporasi.
  • Menjadikan Fakultas Hukum USM sebagai pusat kajian dan pengembangan ilmu hukum, khususnya hukum korporasi.
  • Menjalin kerjasama dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dengan instansi lain.